Viral Tujuh - Masalah dalam rumah tangga selalu hadir di tengah-tengah kehangatan anggota keluarga. Masalah itu bisa muncul dari luar, bahkan dari dalam sekali pun.
Ya, salah satu yang banyak kita temukan adalah seorang istri yang selalu saja melaknat anaknya ketika anak tersebut berbuat salah. Lalu, bagaimana solusinya?
Sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, suami memiliki kewajiban untuk mengarahkan anggota keluarganya pada jalan kebenaran. Nah, dalam kasus sekarang ini, apa yang dilakukan seorang istri kepada anaknya sangatlah tidak tepat. Mengapa?
Melaknat anak termasuk dosa besar. Begitu pula melaknat orang lain yang tidak berhak dilaknat. Nabi SAW bersabda, “Dan melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya,” (HR. Al-Bukhari).
Beliau bersabda, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) .
Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang banyak melaknat tidak akan menjadi pemberi kesaksian dan syafaat pada hari kiamat kelak,” (HR. Muslim).
Maka, perempuan tersebut wajib bertaubat kepada Allah dan menjaga lisannya dari mencela anak-anaknya. Ia juga dianjurkan untuk sering mendoakan mereka agar mendapat petunjuk dan kebaikan.
Sedangkan bagi Anda, sebagai suami, dianjurkan untuk menasihatinya selalu dan mengingatkannya agar tidak mencela anak-anaknya, serta meng-hajr-nya (mendiamkannya) jika nasihat tersebut tidak memberikan perubahan apapun.
Hajr yang diyakini dapat bermanfaat baginya, bersabar dan selalu mengharap pahal serta tidak tergesa-gesa menjatuhkan talak.
Sumber: congkop.xyz
Ya, salah satu yang banyak kita temukan adalah seorang istri yang selalu saja melaknat anaknya ketika anak tersebut berbuat salah. Lalu, bagaimana solusinya?
Sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, suami memiliki kewajiban untuk mengarahkan anggota keluarganya pada jalan kebenaran. Nah, dalam kasus sekarang ini, apa yang dilakukan seorang istri kepada anaknya sangatlah tidak tepat. Mengapa?
Melaknat anak termasuk dosa besar. Begitu pula melaknat orang lain yang tidak berhak dilaknat. Nabi SAW bersabda, “Dan melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya,” (HR. Al-Bukhari).
Beliau bersabda, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) .
Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya orang-orang yang banyak melaknat tidak akan menjadi pemberi kesaksian dan syafaat pada hari kiamat kelak,” (HR. Muslim).
Maka, perempuan tersebut wajib bertaubat kepada Allah dan menjaga lisannya dari mencela anak-anaknya. Ia juga dianjurkan untuk sering mendoakan mereka agar mendapat petunjuk dan kebaikan.
Sedangkan bagi Anda, sebagai suami, dianjurkan untuk menasihatinya selalu dan mengingatkannya agar tidak mencela anak-anaknya, serta meng-hajr-nya (mendiamkannya) jika nasihat tersebut tidak memberikan perubahan apapun.
Hajr yang diyakini dapat bermanfaat baginya, bersabar dan selalu mengharap pahal serta tidak tergesa-gesa menjatuhkan talak.
Sumber: congkop.xyz
0 komentar:
Posting Komentar